Ikrar Wakaf Lahan Pondok Babussalam

Ikrar Wakaf Lahan Pondok Babussalam

13 Sep 2021


Sejak tahun 2017 Yayasan Babussalam Socah telah menguasai dan kemudian mendaftarkan sertifikat tanah yang akan diwakafkan ke Pondok Babussalam Socah. Melalui seorang notaris yang dipercaya ternyata empat tahun kemudian alih nama sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional baru dikeluarkan.


Pada tanggal 13 September 2021 Ketua Yayasan akhirnya bertemu dengan kepala KUA Socah untuk ikrar wakaf. Penandatanganan ikrar wakaf di kantor kua socah telah dilaksanakan pada hari itu. Tanah wakaf yang di wakafkan oleh pewakif atas nama Rik Suhadi, tanah yang di wakifkan tersebut merupakan hasil donasi dari para donator yang mewakafkan hartanya melalui wakaf tanah yang dibeli oleh pewakif. Di atas tanah tersebut sedang dilaksanakan pembangunan kelas dan asrama santri Pondok Pesantren Babussalam Socah, Bangkalan, Madura. Hadir dalam acara tersebut pengurus Yayasan babussalam dan hadir juga saksi-saksi. Semoga harta yang diwakafkan dalam bentuk tanah akan terus mengalir sampai yaumul qiyamah.


“Untuk bisa mendapatkan izin oprasional Pondok kami hanya kurang satu syarat yaitu sertifikat tanah wakaf. Kami harus mengurus banyak berkas dan persyaratan izin oprasional Pondok tahun lalu dan harus mengulang lagi karena sertifikat tanah wakaf belum keluar. Mudah-mudahan birokrasi urusan pertanahan di Bangkalan ini dapat diperbaiki sehingga bisa cepat, mudah dan biaya yang tidak mencekik.” Kata Ketua yayasan Babussalam Socah.


Kita do’akan semoga izin oprasional Pondok dapat segera didapatkan. Amin. Sampai saat ini Pondok Babussalam Socah masih terus melakukan pembangunan gedung Asramah santri dan gedung KBM di lahan wakaf ini. Bagi anda yang juga ingin mesupport kegiatan Babusaalam Socah dapat melalui (Donasi) wakaf tunai atau wakaf bukan tunai di kolom donasi  https://babussalamsocah.comdonasi

Bagikan Postingan Ini :

Leave a Reply