KESALEHAN YANG MELAMPAUI DIRI

“Dari Sujud Personal Menuju Keadilan Sosial”

 

Babussalam Socah – Ada yang mengira bahwa kesalehan adalah perkara antara seorang hamba dan Tuhannya, tentang panjangnya sujud, lamanya zikir, khusyuknya doa, dan rapinya barisan ibadah. Seolah-olah, ketika seseorang telah menunaikan seluruh kewajiban ritualnya, maka selesailah pula seluruh tanggung jawab keberagamaannya. Ia merasa telah sampai di puncak penghambaan, padahal mungkin baru menapaki anak tangga pertama dari perjalanan panjang menuju kesalehan yang sesungguhnya.

Padahal, kesalehan tidak pernah dimaksudkan untuk mengurung seseorang dalam kesibukan memperbaiki dirinya sendiri. Kesalehan seharusnya menjadi cahaya yang menerangi jalan orang lain, energi yang menggerakkan perubahan, dan kekuatan moral yang membebaskan kehidupan dari belenggu ketidakadilan.

Sujud memang merupakan peristiwa paling intim antara seorang hamba dan Tuhannya. Namun, nilai sujud semestinya tidak berhenti ketika dahi terangkat dari sajadah. Ada kehidupan yang menunggu untuk disentuh oleh nilai-nilai yang lahir dari sujud itu. Ada tetangga yang membutuhkan pertolongan, orang lemah yang menanti pembelaan, mereka yang terpinggirkan yang mendambakan keadilan, dan masyarakat yang merindukan hadirnya manusia-manusia beriman yang tidak hanya pandai berbicara tentang kebaikan, tetapi juga bersedia bekerja untuk mewujudkannya.

Sebab, apakah arti doa yang panjang apabila hati tetap pendek dalam memahami penderitaan sesama? Apakah makna zikir yang terus membasahi lisan apabila tangan masih enggan menolong? Dan apakah nilai keberagamaan yang begitu indah dalam penampilan apabila kehadirannya tidak membawa perubahan bagi kehidupan di sekitarnya?

Tentu, ibadah ritual memiliki kedudukan yang fundamental dan tidak dapat digantikan oleh aktivitas sosial semata. Akan tetapi, ibadah yang benar seharusnya membentuk manusia yang semakin tunduk kepada Allah, semakin luhur akhlaknya, semakin luas kepeduliannya, dan semakin teguh keberpihakannya kepada kebenaran. Kesalehan vertikal semestinya menemukan gema kemanusiaannya dalam hubungan horizontal.

Al-Qur’an mengingatkan kita melalui firman-Nya:

 

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

 

“Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 104).

Ayat ini seakan menegaskan bahwa kebaikan tidak boleh berhenti sebagai pengalaman spiritual yang dinikmati secara pribadi. Kebaikan harus menemukan jalannya menuju kehidupan bersama. Iman harus menjelma menjadi keberanian untuk menyerukan kebenaran; ketakwaan harus melahirkan kesediaan untuk mencegah kemungkaran; dan kesalehan harus menjelma menjadi tanggung jawab untuk menjaga martabat manusia.

Manusia yang saleh bukan hanya manusia yang tidak melakukan keburukan, melainkan juga manusia yang tidak rela membiarkan keburukan tumbuh tanpa perlawanan.

Ia tidak merasa cukup dengan menjaga dirinya agar tetap bersih, ketika lingkungan di sekitarnya perlahan-lahan tenggelam dalam kerusakan. Ia tidak berpuas diri karena keluarganya hidup berkecukupan, sementara orang-orang di sekelilingnya terhimpit kemiskinan. Ia tidak merasa aman hanya karena rumahnya berdiri kokoh, ketika ketidakadilan meruntuhkan harapan banyak orang. Baginya, keselamatan pribadi bukanlah alasan untuk menutup mata terhadap penderitaan kolektif.

Namun, tanggung jawab kesalehan tidak berhenti pada mengajak orang lain menjadi baik. Ia harus bergerak lebih jauh: membangun lingkungan yang memungkinkan kebaikan tumbuh, menguatkan kehidupan yang memungkinkan manusia hidup bermartabat, serta memperjuangkan tatanan sosial yang tidak memberi ruang bagi penindasan dan kesewenang-wenangan.

Di sinilah kesalehan menemukan dimensi transformatifnya.

Kesalehan tidak sekadar mengubah perilaku seseorang, tetapi juga mendorong perubahan pada lingkungan dan struktur kehidupan yang memengaruhi perilaku manusia. Sebab, tidak cukup hanya mengajak orang bersikap jujur apabila kebohongan justru dipelihara oleh sistem. Tidak cukup hanya menyerukan keadilan apabila mereka yang lemah terus kehilangan haknya. Tidak cukup hanya mengajarkan kepedulian apabila kemiskinan dibiarkan menjadi warisan yang turun-temurun. Dan tidak cukup hanya berbicara tentang kedamaian apabila kebencian terus diproduksi dan ketidakadilan dibiarkan membara.

Masyarakat yang saleh tidak lahir semata-mata dari banyaknya orang yang beribadah, tetapi juga dari tegaknya nilai-nilai yang diajarkan oleh ibadah itu dalam kehidupan bersama. Kejujuran harus menjadi budaya, bukan sekadar nasihat. Amanah harus menjadi prinsip dalam kepemimpinan, bukan sekadar slogan. Keadilan harus menjadi kenyataan yang dirasakan oleh semua orang, bukan hanya janji yang indah dalam pidato. Dan kesejahteraan harus menjadi cita-cita bersama, bukan kemewahan yang hanya dinikmati segelintir manusia.

Allah berfirman:

 

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ

 

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl [16]: 90).

Keadilan dan kebajikan bukanlah nilai tambahan yang boleh diabaikan setelah seseorang merasa cukup dengan ibadahnya. Keduanya merupakan bagian penting dari tuntunan Allah dalam membangun kehidupan manusia.

Karena itu, kesalehan yang matang tidak hanya melahirkan pribadi yang tenang dalam kesendirian, tetapi juga pribadi yang gelisah menyaksikan ketidakadilan. Ia tidak hanya pandai mensyukuri nikmat, tetapi juga memikirkan bagaimana nikmat itu dapat menjadi jalan bagi kesejahteraan sesama. Ia tidak hanya menjaga lisannya dari perkataan buruk, tetapi juga menggunakan lisannya untuk membela mereka yang dibungkam. Ia tidak hanya berusaha menyelamatkan dirinya dari dosa, tetapi juga mengambil bagian dalam mencegah kerusakan yang mengancam kehidupan bersama.

Kegelisahan semacam ini bukanlah tanda lemahnya iman. Justru, ia dapat menjadi tanda bahwa iman telah melampaui batas kesadaran diri dan menjelma menjadi tanggung jawab kemanusiaan.

Sebab, kesalehan sejati tidak menjadikan seseorang sibuk menyelamatkan dirinya sendiri hingga lupa bahwa ia hidup di tengah sesama manusia.

Ia memahami bahwa dirinya adalah bagian dari masyarakat, bahwa tindakannya memiliki akibat bagi orang lain, dan bahwa diamnya pun terkadang dapat memperpanjang usia ketidakadilan. Ia menyadari bahwa menjadi hamba Allah bukan hanya tentang bagaimana ia mempertanggungjawabkan hidupnya di hadapan Sang Pencipta, tetapi juga tentang bagaimana ia memperlakukan sesama makhluk selama menjalani kehidupan di dunia.

Pada akhirnya, barangkali ukuran kedalaman kesalehan bukan hanya terletak pada seberapa sering seseorang menyebut nama Allah, melainkan juga pada seberapa jauh nilai-nilai ketuhanan hadir dalam tindakan dan keputusan hidupnya. Bukan semata-mata pada seberapa khusyuk ia berdoa untuk keselamatan dirinya, melainkan juga pada seberapa sungguh-sungguh ia berikhtiar agar orang lain dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan memperoleh hak-haknya secara adil.

Tentu, hanya Allah yang mengetahui hakikat iman dan kadar ketakwaan seseorang. Manusia tidak berwenang menghakimi kedalaman hubungan orang lain dengan Tuhannya. Namun, kita tetap berkewajiban menguji buah dari keberagamaan kita sendiri: apakah ia membuat kita semakin rendah hati atau justru angkuh; semakin peduli atau semakin acuh; semakin berani membela kebenaran atau semakin pandai mencari pembenaran; semakin peka terhadap ketidakadilan atau justru semakin nyaman ketika ketidakadilan menguntungkan diri kita.

Sebab, agama tidak diturunkan agar manusia hanya sibuk memperindah kehidupan pribadinya, sementara kehidupan bersama dibiarkan kehilangan arah. Agama hadir untuk membimbing manusia menuju penghambaan kepada Allah sekaligus menuntun mereka membangun kehidupan yang bermartabat, berkeadilan, dan penuh kemaslahatan.

Maka, jangan biarkan kesalehan berhenti di atas sajadah. Bawalah ia ke pasar, ke ruang kelas, ke kantor, ke ruang-ruang pengambilan keputusan, ke tengah masyarakat yang terlupakan, dan ke tempat-tempat ketika suara keadilan nyaris tidak terdengar. Biarkan ia hidup dalam kejujuran seorang pemimpin, amanah seorang pejabat, kepedulian seorang tetangga, integritas seorang pendidik, keberanian seorang pembela kebenaran, dan keikhlasan siapa pun yang bekerja demi kemaslahatan bersama.

Jadikan ibadah sebagai akar yang menghunjam kuat ke dalam jiwa, akhlak sebagai batang yang menegakkan kepribadian, kepedulian sebagai cabang yang menaungi sesama, dan keadilan sebagai buah yang dapat dinikmati oleh seluruh manusia.

Sebab, kesalehan yang hanya menyelamatkan diri sendiri belum menunaikan seluruh tanggung jawab sosialnya. Kesalehan harus menghidupkan kebaikan di sekitar, merawat harmoni dalam kehidupan, menghadirkan kesejahteraan bagi sesama, menjaga keamanan bersama, dan memperjuangkan tegaknya keadilan.

Pada titik itulah, kesalehan tidak lagi sekadar menjadi urusan pribadi antara manusia dan Tuhannya. Ia menjelma menjadi kekuatan moral yang menggerakkan kehidupan; menjadi rahmat yang dirasakan sesama; dan menjadi ikhtiar panjang untuk menghadirkan nilai-nilai ilahi di tengah realitas kemanusiaan.

Sebab, puncak kesalehan bukanlah ketika seseorang merasa dirinya telah menjadi baik, melainkant ketika kebaikan yang tumbuh dalam dirinya turut menumbuhkan kebaikan bagi kehidupan di sekitarnya.

Babussalam URSH, Jumat, 30 oktober 2026

Bagikan Postingan Ini :

Leave a Reply