Penyakit-penyakit Berbahaya yang Akan Dipertanyakan Allah (Bagian 8)- Fasad

 

FASAD

 

Makna Fasad

 

Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ), “ fasad” memiliki arti, kerusakan ( moral, dansebagainya ); kebinasaan. Menurut tafsir Al-Raghib Al-Isfahani , فساد mengandung arti “ terjadinya ketidak seimbangan atau ketidak harmonisan “. Al- Isfahani Dalam Mu’jam Mufradat al-Qur’an menjelaskan , “fasad” adalah keluarnya sesuatu dari ke-seimbangan baik sedikit ataupun banyak. fasad adalah lawan kata dari الصلاح. Ibnu al-Faris dalam Mu’jam Maqayis Al Lughah mendefinisikan kata al Fasad adalah lawan dari kata “الصلاح “ (perbaikan). Juga bermakna as salamah min al ‘aib (selamat dari kekurangan atau ‘aib). Al- Maragi dalam tafsirnya mengatakan, “ الفسد “ berarti sesuatu yang melewati batas kewajaran, lawannya adalah, “ صلح “ yang berarti kebajikan. Dalam tafsir Humud “ fasad “ berarti,

هُوَ إِثَارَةُ الاضْطِرَابَاتِ وَالفِتَنِ فِيهَا.

Munculnya banyak kekacauan, gangguan, kebingungan dan berbagi fitnah di bumi.

 

Fasad dalam Al-Qur’an

Dalam al-qur’an tidak kurang dari 47 ayat yang berbicara tentang “fasad “ ini, diantaranya :

 

Syirik penyebab terparah kerusakan

Imam Qatâdah rahimahullah dan as-Suddi rahimahullah berkata: “Kerusakan (yang sesungguhnya) adalah perbuatan syirik. Inilah kerusakan yang paling besar” ( Tafsir Al-Qurtubi ).

Imam Abu Bakar Ibnu ‘Ayyâsy al Kûfi menyatakan tentang makna yang terkandung dalam ayat :

 

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا

 

Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya… ( QS. Al-A’raf : 56 )

 

Adalah , “Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla mengutus Nabi Muhammad kepada umat manusia, (ketika) mereka dalam keadaan rusak. Lalu Allâh Azza wa Jalla memperbaiki (keadaan) mereka dengan (petunjuk yang dibawa) Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga orang yang mengajak (manusia) kepada selain petunjuk yang dibawa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti dia termasuk orang-orang yang melakukan kerusakan di muka bumi” ( Tafsir Ibni Abi Hâtim ar Râzi ).

 

Ibnul Qayyim rahimahullah (wafat th. 751 H) mengatakan, “Mayoritas ahli tafsir mengatakan, janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi dengan melakukan perbuatan-perbuatan maksiat dan mengajak ketaatan kepada selain Allâh Azza wa Jalla setelah Allâh Azza wa Jalla memperbaikinya dengan mengutus para rasul dan menerangkan syariat serta mengajak supaya taat kepada Allâh Azza wa Jalla . Karena sesungguhnya menyembah selain Allâh, berdoa kepada selain-Nya dan melakukan perbuatan syirik kepada-Nya adalah kerusakan yang paling besar di muka bumi. Bahkan kerusakan bumi pada hakekatnya hanyalah disebabkan oleh syirik kepada Allâh dan menyalahi perintah-Nya“.

 

Fasad dalam arti berbuat maksiat atau membangkang kepada Allah

Fasad seperti ini sering dilakukan oleh orang-orang munafik , jika mereka dilarang supaya tidak melakukan kerusakan dibumi justru mereka berdalih bahwa yang dilakukannya itu adalah bertujaun kebaikan .

sebagaimana Firman Allah:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ

Dan bila dikatakan kepada mereka:”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi .” Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” ( QS. Al-Baqoroh : 11 )

 

Dalam tafsir Ibnu Abi Hatim dijelaskan bahwa Abu ‘Aliyah mengatakan,

Kerusakan yang diperbuat berupa , kemaksiatan kepada Allah, karena siapa yang berbuat maksiat (melanggar , durhaka ) kepada Allah di muka bumi, atau menyuruh orang lain melakukan kemaksiatan kepada Allah, maka sungguh dia telah melakukan kerusakan dimuka bumi, kerena baiknya bumi dan langit itu karena adanya ketaatan kepada Allah.

 

Humud mengartikan fasad, menyebarkan fitnah dan peperangan, menghasud meng adu domba antar umat Islam, mengungkapkan rahasia kaum muslimin kepada musuh-musuhnya, melakukan pelanggaran hukum dengan berbuat kejahatan.

 

Kalau diperhatikan dengan seksama pandangan yang dikemukakan oleh para mufassir diatas , maka kerusakan yang terjadi di bumi Allah ini diakibatkan oleh ketidak taatan manusia kepada Rabbnya. Manusia yang melanggar aturan –aturan Allah baik yang bertalian dengan pelanggaran agama, kemaksiatan yang dilkukannya, atau karena keingkaran ( kafir ) nya kepada Allah akan menyebabkan munculnya kerusakan dalam arti yang luas.

 

Oleh karena itu, kematian para pelaku maksiat merupakan sebab utama penurunan angka kerusakan di muka bumi. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

 

 

وَالْعَبْدُ الْفَاجِرُ يَسْتَرِيحُ مِنْهُ الْعِبَادُ وَالْبِلَادُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ

 

(Kematian) seorang hamba yang fajir (banyak berbuat maksiat) akan menjadikan manusia, negeri, pepohonan dan binatang terlepas (terhindar dari kerusakan akibat perbuatan maksiatnya) ( HR. Bukhari )

 

Fasad Dalam Arti Kerusakan Daratan dan lautan

Bahkan terjadinya kerusakan di daratan dan di lautan juga akibat ulah tangan manusia sendiri. Sebagaimana Firman Allah :

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. ( QS. Ar-Rum : 41 )

Ibnu Abbas sebagaimna dijelaskan dalam tafsir al-Qurthubi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “ al-fasad” dalam ayat ini adalah نُقْصَانُ الْبَرَكَةِ

 بِأَعْمَالِ الْعِبَادِ , berkurangnya keberkahan disebabkan prilaku manusia.

Ali Ash-Shabuni menukil pendapat Imam Al Baidhawi yang dimaksud dengan al fasad adalah : Kekeringan, banyaknya kebakaran dan banjir, hilangnya keberkahan, banyakknya bahaya karena maksiat yang manusia lakukan.

Dalam tafsir As-Sa’di dijelaskan bahwa yang dimaksud “ al-fasad” adalah adanya kerusakan dan hilangnya kehidupan karena munculnya berbagai wabah dan penyakit yang menular dan semacamnya, dan itu semua disebabkan oleh ulah tangan manusia sendiri yan selalu berbuat fasad, ( kejahatan ,kemaksiatan , kerusakan moral, korup,dan sejenisnya ) yang sudah mengkarakter pada dirinya.

 

Kerusakan-kerusakan yang terjadi akibat fasad yang dilakukan manusia sendiri telah menuai akibat buruk dari apa yang mereka perbuat. Hilangnya berkah dari bumi dan lautan ,terhentinya rahmat yang diturunkan langit, sehingga sumber penghidupan manusia menjadi tidak seimbang, kekeringan dimusim kemarau, terjadinya kebakaran, dan banjir saat hujan datang itu sangat berkait earat dengan ulah tangan manusia .

Munculnya covid 19 yang menghebohkan dunia yang berasal dari sudut kota wuhan di negri china, yang mampu meluluh lantakkan Negara-negara kuat di dunia, sehingga semua sektor menjadi lumpuh tidak berdaya, ini bukan tanpa alasan dan tujuan. Allah telah jelaskan dalam ayat ini juga, tujuannya adalah,

لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. ( QS. Ar-Rum : 41 )

 

Merusak Lingkungan Termasuk Fasad

 

Allah berfirman :

وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ

“Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan” ( Al-baqoroh : 205 )

 

Fasad dalam Arti Pembunuhan

Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Isra’ ayat 4

وَقَضَيْنَا إِلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ فِي الْكِتَابِ لَتُفْسِدُنَّ فِي الْأَرْضِ مَرَّتَيْنِ وَلَتَعْلُنَّ عُلُوًّا كَبِيرًا

Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam Kitab itu: “Sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar.” ( QS. Al- Isra’ : 4 )

 

dalam Aisarut-Tafasir, di jelaskan bahwa , “membuat kerusakan dua kali” yang dimaksud adalah , pertama : membunuh Nabi Zakariya ‘alihissalam. Sedangkan yang kedua, adalah membunuh Nabi Yahya ‘alaihissalam.

 

Dalam tafsir Fathul Qadir dijelaskan tentang “ membuat kerusakan dua kali “ yang dilkukan oleh bani Isra’il adalah yang pertama, melanggar hokum-hukum taurat dan membunuh para pengikutnya. Dan yang kedua adalah, membunh Zakariya, Yahya dan berniat membunuh Isa.

 

Al-Maragi mengatakan Yang dimaksud dengan membuat kerusakan dua kali ialah pertama menentang hukum Taurat, membunuh Nabi Syu’ya dan memenjarakan Armia dan yang kedua membunuh Nabi Zakaria dan bermaksud untuk membunuh Nabi Isa a.s. Akibat dari perbuatan itu, Yerusalem dihancurkan

 

Fasad Berupa Ya’jud dan Ma’juj

Ya’juj dan Ma’juj ialah dua bangsa yang membuat kerusakan di muka bumi, sebagai yang telah dilakukan oleh bangsa Tartar dan Mongol ( Al-Qur’an dan Terjemahnya )

قَالُوا يَاذَا الْقَرْنَيْنِ إِنَّ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلَى أَنْ تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا

“Mereka berkata: “Hai Dzulkarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?” ( QS. Al-Kahfi : 94 ).

 

Fasad Berupa Berbuat Buruk kepada Machluk Allah

Allah berfirman :

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. ( Al-Qoshos : 77 )

Larangan membuat kerusakan di muka bumi menurut Ibnu katsir adalah, janganlah semangat kalian hanya menjadi perusak bumi dan berbuat buruk kepada machluk Allah.

Makhluq Allah adalah segala yang Allah ciptakan artinya selain Allah adalah makhluq-Nya, cipta-an-Nya. Maka manusia diperintahkan untuk tidak berbuat kerusakan dalam arti yang luas kepada semua mackhluq Allah dalam macam dan bentuk yang tak dapat dihitung jumlahnya.

 

Fasad Dalam Bentuk Merusak Hubungan Sosial

Allah berfirman :

وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا فَقَالَ يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَارْجُوا الْيَوْمَ الْآخِرَ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ

“Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Mad-yan, saudara mereka Syu’aib, maka ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah olehmu Allah, harapkanlah (pahala) hari akhir, dan jangan kamu berkeliaran di muka bumi berbuat kerusakan.” ( QS. Al-Ankabut : 32 ).

 

Dalam tafsir Humud dijelaskan bahwa, Nabi Syu’aib melarang kaumnya berbuat sewnang-wenang kepada seluruh penghuni bumi, melarang mereka mengurangi takaran dan timbangan, dan dilarang merong-rong atau menutup jalan yang biasa dilewati.

Fasad atau kerusakan bisa terjadi di tengah-tengah masyarakat jika keharmonisan hubungan social yang terjalin terganngu akibat adanya kecurangan yang dilkukan oleh seseorang atau sekelompok masyarakat. Misalanya kecurangan dalam hal takaran atau timbangan, korupsi, manipulasi, dan sebagainya, Sebagaimana definisi tentang fasad diatas bahwa “fasad” adalah keluarnya sesuatu dari ke-seimbangan baik sedikit ataupun banyak, tentunya takaran atau timbangan dalam arti luas yang dicurangi akan menimbulkan kekacauan atau bahkan bisa terjadi bencana social yang lebih berat. Terlebih lagi bila kecurangan ini dilakukan oleh seseorang yang memiliki pengaruh yang sangat luas terhadap umat manusia.

Al-Qur’an memerintahkan untuk menyempurnakan takaran,menimbang dengan timbangan yang lurus, dan dilarang mengurangi hak-hak orang lain, seperti korupsi dan berbuat sewenag-wenang ..sebagaimana Firman Allah :

وْفُوا الْكَيْلَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُخْسِرِينَ (181) وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ (182) وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ

“Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang- orang yang merugikan; dan timbanglah dengan timbangan yang lurus Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan” ( QS. Asy-Syu’ara : 181-183 ).

 

Begitu hati-hatinya Islam mengajarkan dalam hubungan sosial agar tetap terjaga dengan baik dan harmonis, sampai yang bertalian dengan soal meminang , khitbah ( lamaran ) diatur oleh Islam agar tidak terjadi “fasad” di dalamnya.

Sebagaimana Sabda nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.

 

Rasulullah bersabda :

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

“Jika seseorang melamar (anak perempuan dan kerabat) kalian, sedangkan kalian ridha agama dan akhlaknya (pelamar tersebut), maka nikahkanlah dia (dengan anak perempuan atau kerabat kalian). Jika tidak, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” ( HR. Timmidzi )

 

Ancaman Bagi Pelaku Fasad

Fasad adalah sifat orang-orang kafir dan orang-orang munafik, maka Allah mengancam mereka dengan siksaan yang berlipat-lipat sebagaimana Firman Allah :

الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ زِدْنَاهُمْ عَذَابًا فَوْقَ الْعَذَابِ بِمَا كَانُوا يُفْسِدُونَ

“Orang-orang yang kafir dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah, Kami tambahkan kepada mereka siksaan di atas siksaan disebabkan mereka selalu berbuat kerusakan”. ( QS. An-Nahl : 88 ).

 

Pelaku Fasad Dikutuk Di Neraka Jahannam

Firman Allah :

وَالَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ أُولَئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ

Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam). ( QS. Ar-Ra’d : 25 )

 

Disiapkan Cemeti Adzab Oleh Allah

Firman Allah :

فَأَكْثَرُوا فِيهَا الْفَسَادَ (12) فَصَبَّ عَلَيْهِمْ رَبُّكَ سَوْطَ عَذَابٍ

“lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itukarena itu Tuhanmu menimpakan kepada mereka cemeti azab,” ( QS. Al-Fajr :12 – 13 )

 

Allah Membeci Pelaku Fasad

إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusaka ( Al-Qoshos : 77 )

 

 

Bagikan Postingan Ini :

Leave a Reply